Merek Dagang: Defisini, Registrasi Trademark, Keuntungan, dan Contoh-contoh

Apakah Anda sudah mendaftarkan trademark atau merek dagang produk Anda?

Melindungi merek dagang Anda merupakan salah satu hal terpenting yang perlu dilakukan saat Anda memulai bisnis Anda. Merek dagang sendiri memiliki peran sebagai identitas utama Anda di mata konsumen. Oleh karena itu, perlu keteletian bagi pemegang bisnis dalam melindungi merek dagang mereka tidak hanya untuk membedakan barang produksinya di pasaran, tetapi juga demi kesuksesan bisnis mereka ke depannya.

Mandreel siap melayani Anda dalam setiap langkahnya dalam proses perlindungan trademark dari bisnis yang Anda jalani. Sebagai jasa konsultan berpengalaman, para tim ahli kami berkerja dengan cermat dan sigap, semuanya demi kesuksesan bisnis Anda sendiri. Namun sebelum kita membahas proses ini lebih lanjut, mari kita mengenal lebih dekat dulu apa itu sebenarnya merek dagang dan mengapa begitu penting bagi anda untuk melindunginya?

Apa Itu Merek Dagang (Trademark)?

Mudahnya, merek dagang merupakan lambang pengenal dari barang yang anda jual secara individu maupun bersama-sama. Hal ini diperlukan agar Anda dan juga konsumen dapat membedakan barang produksi Anda ke depannya. Contoh umum dari trademark, atau biasa dikenal juga sebagai trademark, yang mungkin Anda kenal misalnya seperti Samsung, Asus, Louis Vuitton, Adidas, dan sebagainya.

Brand seperti contoh yang telah disebutkan tadi tentunya, seperti yang kita semua tahu, memiliki suatu identitas berupa logo, simbol, dan nama yang menjadi trademark sehingga mudah dikenali oleh masyarakat. Merek dagang juga tidak hanya berhenti pada barang saja. Terdapat pula merek jasa, yaitu identitas merek yang diberikan untuk layanan yang dilakukan oleh individu atau beberapa orang sekaligus dalam suatu perusahaan. Meski begitu, kedua merek dagang pun sama-sama perlu dilindungi berdasarkan peraturan trademark yang beredar.

Berikut ini beberapa peraturan mengenari perlindungan merek dagang di Indonesia:

  • Permen Hukum dan HAM RI no. 67 / 2016 Tentang Pendaftaran Merek
  • PP No. 24 / 1993 Tentang Kelas Barang atau Jasa Bagi Pendaftaran Merek
  • UU No. 20/ 2016 Tentang Merek (UU Merek dan Indikasi Geografis)

Setelah mengenal lebih lanjut apa itu merek dagang, mari kita bahas mengapa merek dagang begitu penting untuk kesuksesan bisnis dan mengapa Anda perlu melindunginya.

Mengapa Anda Perlu Mendaftarkan Merek Dagang Anda?

Mendaftarkan merek dagang Anda sama saja Anda telah melindungi produk yang Anda jual. Sebagai pengelola bisnis, produk yang Anda jual sangat rentan akan berbagai risiko. Salah satunya adalah masalah orisinalitas produk yang beredar dan kecenderungan akan terjadinya plagiarisme. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mendaftarkan trademark Anda untuk mencegah adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan merek yang Anda pasarkan.

Berikut beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dengan mendaftarkan merek dagang produk Anda:

  • Bukti Kredibilitas – Merek dagang memiliki fungsi sebagai identitas serta ciri khas dari produk baik diproduksi oleh seorangan ataupun badan hukum. Sebagai bentuk pengenal, maka merek tidak boleh ditiru dan pihak manapun sebab Anda memiliki hak menyeluruh atas trademark Anda. Oleh karena itu, merek dagang yang sudah terdaftar mudah dikenali oleh konsumen dan menjadi bentuk orisinalitas dan kredibilitas dari produk itu sendiri.
  • Strategi Bisnis – Memiliki legalitas penuh atas merek Anda akan memudahkan bisnis Anda untuk berkembang dan bekerja sama dengan pihak lain. Ketika merek dagang sudah terdaftar, Anda akan lebih mudah melakukan bentuk kerja sama seperti ekspor, franchise, dan lainnya, memberikan peluang bisnis untuk berkembang.
  • Hak Eksklusif – Siapapun yang mendaftarkan trademark pertama kali, atau first to file, akan memegang penuh hak ekslusif akan merek tersebut. Setelah memiliki hak eksklusif, pemilik merek dapat menggunakan menggunakan mereknya secara komersial sebagaimana yang ia mau dan melarang orang lain untuk menggunakannya. Meski begitu, pemilik merek juga memiliki hak untuk memberikan izin bagi pihak lain untuk menggunakan merek dagang sesuai persetujuan kedua belah pihak.
  • Mencegah Plagiarisme – Mendaftarkan trademark dapat dibilang sebagai sautu langkah preventif demi kesuksesan bisnis Anda. Merek yang sudah terdaftar dan menerima sertifikat akan mendapatkan perlindungan langsung dan Mentri Hukum dan HAM sehingga apabila digunakan tanpa izin, Anda dapat meminta ganti rugi pada oknum yang bersangkutan. Selain itu juga, Anda juga dapat menerima royalti kepada siapapun yang menggunakan merek Anda untuk mencegah adanya tuduhan plagiarisme dan terjadinya sengketa.
  • Meningkatkan Aset – Memanfaatkan merek sebagai branding bisnis Anda akan memudahkan Anda untuk menarik investor agar mau menawarkan modal untuk perusahaan. Khusunya apabila merek anda memiliki keunikan atau nilai lebih dibandingkan produk lainnya dipasaran. Dengan begitu, investor akan melihat merek terdaftar Anda, yaitu sesuatu yang hanya Anda miliki dan tidak dapat digunakan oleh orang lain, sebagai peluang bisnis yang menarik dengan nilai jual yang tinggi.

Bagaimana Cara Mendaftarkan Merek Dagang Anda?

Berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum memulai perjalanan Anda dalam mendaftarkan merek dagang Anda:

Mendaftarkan trademark dagang untuk perorangan

  • Fotokopi/Scan KTP bagi WNI
  • Fotokopi/Scan KITAS bagi WNA
  • Deskripsi mengenai usaha berisikan nama dan bidang usaha serta merek yang ingin didaftarkan.
  • Logo merek berbentuk JPG dengan minimal ukuran 2×2 cm dan maksimal 9×9 cm (bagi yang memiliki)
  • Surat Keterangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengan)

Mendaftarkan merek dagang untuk perusahaan

  • Akta Pendirian perusahaan
  • Fotokopi/Scan KTP direktur utama perusahaan
  • Fotokopi/Scan NPWP direktur utama perusahaan
  • Surat Kuasa dari direktur utama perusahaan
  • Deskripsi mengenai usaha berisikan nama dan bidang usaha serta trademark yang ingin didaftarkan
  • Logo merek berbentuk JPG dengan minimal ukuran 2×2 cm dan maksimal 9×9 cm (bagi yang memiliki)

Apabila dokumen sudah terkumpul, berikut merupakan rangkuman dari langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk mendaftarkan trademark Anda:

  • Brand checking – Melakukan pengecekan apakah merek dagang yang sama sudah pernah terdaftar atau belum.
  • Permohonan pendaftaran – Jika belum, dapat dilakukan permohonan pendaftaran merek dagang melalui https://merek.dgip.go.id/ dengan melakukan pengisian online form.
  • Pengisian formulir – Saat mendaftar di website, akan tersedia formulir yang perlu diisi berdasarkan tipe, jenis, dan pilihan kelas yang diisi. Pada pengisian formulir ini lah pemohon dapat mengunggak data-data dan dokumen yang diperlukan seperti yang telah dijabarkan di segmen sebelumnya.
  • Pemeriksaan formalitas – Setelah permohonan diterima, akan dilakukan pemeriksaan formalitas oleh Dirjek HKI. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa syarat administrasi sudah lengkap diserahkan dan pengumuman permohonan dalam berita resmi trademark dapat mulai dilakukan untuk 2 bulan ke depan. Apabila selama kurun waktu tersebut tidak ada pengajuan keberatan dari pihak manapun, makan proses dapat diteruskan ke tahap berikutnya.
  • Pemeriksaan substantif – Tahap terakhir ini berlangsung sekitar 30 hari lamanya. Apabila dalam pemeriksaan substantif permohonan pendaftaraan disetujui, DJKI akan mendaftarkan merek dagang dan mengumumkannya kepada sang pemohon Setelah itu, sertifikat merek dagang akan di isukan dan diserahkan kepada pemilik trademark.

Perlu diketahui, setelah Anda selesai mendaftarkan merek dagang Anda, paling tidak perlu waktu sekitar 15-18 bulan bagi Anda untuk memperoleh sertifikat. Dalan waktu ini, Anda akan menerima surat yang menyatakan bahwa pendaftaran trademark sedang diproses oleh Kementrian Hukum dan HAM.

Mandreel menyediakan layanan yang dapat memudahkan Anda dalam langkah awal, proses perlindungan merek dagang Anda ini. Bersama para tim ahli kami, kami menemani Anda di setiap langkahnya demi kelancaran bisnis Anda ke depannya. Untuk mencari tahu lebih lanjut ataupun pertanyaan lainnya tentang layanan pendaftaran merek dagang, Anda dapat menghubungi kami melalui email maupun Whatsapp. Jadikan kesempatan bersama kami ini sebagai peluang untuk mengembangkan bisnis Anda lebih lanjut.

Our Clients

Tokopedia

Aqua

vivo

blibli

Danamon

Bank Indonesia

Grab

DjArum

Maybelline

Datsun